Rian Pelaku Curat Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Terbanggi Besar

Berita Hukum, Lampung Tengah, lamteng.com. Jajaran Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap Rian (24) pelaku pencurian dangan pemberatan (Curat) dengan korban Sumeki warga Kampung Slusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Tersangka Curat ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/426-B/VII/2017/Polda Lampung/Res Lamteng/ Sek Tebas, tanggal 02 Juli 2017, TKP digarasi samping rumah korban RT.13/03 Kampung Slusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Syaifullah SE,MM, mewakili Kapolres AKBP Purwanto Puji Sutan, S.Ik.MH, mengatakan, pelaku Curat ini berhasil ditangkap di pasar Simpang Agung, Senin (02/10/17) malam, sekira pukul 12.30 WIB.

“Mendapati laporan dari korban kita langsung lakukan olah TKP. Hasil penyelidikan kami pelaku mengarah pada Rian. Setelah diketahui keberadaan tersangka, saya beserta anggota Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penggrebekan, dan pelaku berhasil kita tangkap di pasar Simpang Agung,”ujar Kapolsek kepada media, Selasa (3/10/2017).

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, korban mengetahui mobil nya hilang seusai pulang dari Sholat Subuh di Masjid dekat rumahnya. Setelah diselidiki, korban mencurigai Rian, karena sebelumnya pelaku pernah merental 1 Unit mobil Toyota Avanza warna silver No.Pol BE 2445 GD milik korban.

“Sebelum hilang mobil saya disewa tersangka Rian. Pada saat itulah kemungkinan Rian menduplikat kunci mobil saya untuk melancarkan aksi kejahatannya,”terang korban yang disampaikan Kapolsek Syaipullah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Tersangka berikut barang bukti nya sudah kita amankan di Mapolsek setempat untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.”pungkas mantan Kapolsek Gunung Sugih ini.

Berita Hukum Lampung Tengah, lamteng.com.(AS)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.