Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat 0,18 Gram Berhasil Diamankan Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah

Berita Hukum.LAMPUNG TENGAH.lamteng.com. — Seorang pria inisial SN Als Sam (26) warga Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diamankan Sat Reserse Narkoba Jajaran Polres Lampung Tengah karena diduga memiliki Narkotika jenis sabu. Senin (3/7/23) sekira pukul.15.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba  AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si mengatakan SN Als,Sam (26) warga Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diamankan karna terbukti membawa membawa 1 bungkus plastik berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,18  grm saat dikakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ujarnya. Saat dikofirmasi Minggu, (9 /7/ 2023).

Kasat menjelaskan, pada saat penangkapan SN Als Sam, bermula ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah menggelar patroli hunting.

“Saat itu petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan di pinggir jalan, tepatnya di jembatan Kampung Putra Buyut, Gunung Sugih, Lampung Tengah,’’ jelasnya.

Kasat menambahkan, pada saat akan didekati oleh petugas kata AKP Feabo, pelaku terlihat gugup sambil membuang 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dari genggaman tangan SN Als Sam.

“Namun, dengan kesigapan petugas, barang bukti berupa 1 bungkus serbuk putih, barang haram memabukan yang sempat dibuang disekitar lokasi oleh pelaku tersebut berhasil diamankan.

Kini, pelaku beserta barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beserta jajaran berkomitmen akan terus memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ demikian tegasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.