162 Nara Pidana Mendapat Remisi Hukuman dari Mustafa

Narapidana Remisi Hukuman

Berita Hukum, Lampung Tengah, lamteng.com. Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. Hi.Mustafa memberikan Remisi hukuman kepada 162 Nara Pidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) KLS III Gunung Sugih, saat menghadiri acara tasyakuran dalam rangka memperingati HUT ke 72 kemerdekaan RI di Aula Lapas Gunung Sugih, Kamis, (17/8/2017)

“Saya ucapkan selamat kepada Napi yang mendapat remisi hukuman. Semoga remisi ini dapat dimamfaatkan sebaik-baiknya.Saya yakin warga binaan ini bukanlah anak nakal. Banyak ilmu yang mereka pelajari. Karena mereka mampu menciptkan karya-karya nya meski didalam penjara.Teruslah berjuang dan lakukan hal-hal terbaik, agar nantinya dapat sesuatu yang bermamfaat untuk masyarakat dan kabupaten yang kita cintai,”ujar Mustafa saat memberikan sambutannya.

Bupati yang berpasangan dengan Loekman Djoyosoemarto ini mengatakan, sebagai tokoh pemerintah dirinya tidak melihat dia itu siapa termasuk warga binaan di Lapas ini untuk diberikan pembinaan. Terlepas didalam binaan, ternyata banyak sekali anak-anak muda yang memiliki karya meski tidak luput dari perhatian. Oleh karena itu dirinya akan berupaya bagaimana anak-anak muda ini dapat berkarya dengan kemampuan dan kreativitasnya masing-masing melalui program KECE.

“Warga binaan di Lapas ini akan kita libatkan untuk membangun program KECE. Harapan saya anak-anak muda ini juga menyadari bahwa masa depan mereka ada di tingkat keseriusan dan kesungguhan dalam rangka mencapai cita-cita mereka. Melalui kemampuan mereka berinovasi, nantinya akan kita bantu permodalan. Saya kira mereka ini punya kemauan yang perlu juga disalurkan melalui aktifitas yang positif,”ungkapnya.

Dalam kunjungannya, orang nomor satu dikabupaten berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga berjanji akan memberikan bantuan satu unit mobil ambulance demi keselamatan para Napi yang membutuhkan pertolongan pertama yang mendesak. Karena di Lapas Gunung Sugih ini belum memiliki Pustu atau Puskesmas yang berjalan.

“Insya Allah walaupun gak baru nanti saya akan lihat di rumah sakit, kita akan hibahkan kesini. Supaya memberikan rasa kenyamanan dan pertolongan ketika ada para warga binaan yang ada apa-apa ditengah malam itu bisa diselamatkan. Kita juga akan berikan bibit ikan untuk kolam-kolam yang ada di Lapas Gunung Sugih ini.”pungkasnya.

Sementara Kasupsi Admisi Orientasi Lapas Gunung Sugih Rizwan menjelaskan, sebanyak 162 Napi diberikan remisi hukuman pada peringatan HUT RI ke-72 tahun 2017. Remisi hukuman mulai dari satu bulan sampai dengan lima bulan.Bahkan ada satu orang Napi yang bebas murni hari ini dengan remisi hukuman dua bulan. Rata-rata warga binaan yang mendapat remisi hukuman perkara 363, perkara pencurian satu tahun tiga bulan.ungkapnya.

Berita Hukum, Lampung Tengah, lamteng.com. (AS)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.