Bappeda Lakukan Reformulasi Kebijakan Pembiayaan UMKM

Berita Ekonomi, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. Dibawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati Lampung Tengah Mustafa-Loekman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan melakukan terobosan dengan mereformulasi kebijakan pembiayaan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diwilayah setempat.

Hal ini diungkapkan Sekertaris Bappeda Lamteng Makmuri, SH, mewakili Kepala Bappeda Lamteng Abdulhak, SH, MM, pada acara sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Gajah belum lama ini.

Makmuri mengatakan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses koperasi dan UMKM ke lembaga pembiayaan Bank dan non Bank.

“Intinya, kita akan terus memperkuat sistem dalam meningkatkan akses UMKM ke pembiayaan yang mudah dan sesuai karakteristik,”ujarnya.

Sekertaris Bappeda menjelaskan, bahwa rencana total KUR pada tahun 2018 sebesar 120 triliun, dan pemerintah melalui Komite Kebijakan dan Pembiyaan akan menurunkan suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen per 1 Januari 2018. Suku bunga KUR 7 persen tersebut diharapkan dapat dinikmati dan mendorong pertumbuhan UMKM yang selama ini menopang perekonomian masyarakat.

“Dengan turun nya suku bunga KUR, maka pihak Bank harus melakukan efisiensi supaya tidak terlalu banyak beban. Dengan target yang besar tapi suku bunga turun. Oleh karena itu penyaluran KUR harus difasilitasi dengan oftimal,”harapnya.

Lebih lanjut Makmuri memaparkan, bahwa pada tahun 2018, penyaluran KUR akan menggunakan Kartu Pintar dan terekam identitas si peminjam. Kartu ini berguna untuk memangkas ongkos atau bunga pinjaman. Bagi peminjam/debitur dapat mengajukan KUR dengan batas waktu sesuai kebutuhan, misal penggemukan sapi butuh 4 sampai 5 bulan selesai dan apabila akan melakukan pinjaman kembali, tidak perlu mengurus administrasi dari awal dan tinggal pakai kartu tetsebut, beberapa hari kredit bisa keluar.

Ia menambahkan, sosialisasi yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Lamteng ini bertujuan, untuk mengevaluasi pelaksanaan KUR, mensosialisasikan kebijakan KUR tahun 2018 serta mengakomodasi masukan dan keluhan dari UMKM terkait optimalisasi penyaluran dana KUR.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM, realisasi KUR di Kabupaten Lamteng pada tahun 2017 adalah, KUR Mikro sebesar Rp.67,3 miliar, KUR Ritel sebesar Rp.41,1 miliar, KUR TKI sebesar Rp.1,3 miliar. Untuk itu, perlu koordinasi dan sinergi antara Bappeda, Dinas Koperasi dan UMK dan para pelaku usaha juga pakar untuk kemudahan akses pembiayaan UMKM.

“Perlu sosialisasi yang masif. Sehingga masyarakat/UMKM yang ada di pelosok memperoleh informasi yang benar tentang KUR, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dalam pelaksanaan KUR. Selain itu juga, perlu penambahan SDM diperbankan sebagai penyalur KUR, dengan harapan pengajuan KUR oleh UMKM dapat segera terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.”pungkasnya.

Berita Ekonomi, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com.(IQ)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.