Bupati Lamteng Musa Ahmad Melantik Dan Mengambil Sumpah Pegawai Eselon III dan IV

Berita Umum.LAMPUNG TENGAH. lamteng.com. — Sebanyak 124 pegawai eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Musa Ahmad, Kamis (1/9/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di Lapangan Merdeka di selah kegiatan program Bupati Ngantor di Kampung (Bunga Kampung) di Kecamatan Bekri.

Dalam laporannya, Kepala BPKSDM, Yudairi Hasan, menjelaskan, pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah pejabat fungsional dan adminitrasi.

Bupati Musa Ahmad dalam aranahnya, mengatakan, roling jabatan dilakukan tidak dengan maksud lain, kecuali untuk kepentingan roda organisasi. hampir 85% pejabat yang diambil sumpahnya hari ini adalah berdasarkan usulan dari kepala organsiasi pemerintah daerah (OPD) masing-masing.

Untuk itu, berdasarkan usulan tersebut dari masing-masing kepala OPD, bupati berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan maksimal.

“Jadi gak ada lagi alasan untuk tidak bisa kerja maksimal. Konsolidasi dengan atasan masing-masing, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Bupati menegaskan, tidak seharusnya pejabat selalu menikmati fasilitas terbaik, namun pejabat juga harus mampu bersama masyarakat di setiap keadaan.

Di selah pelantikan juga, bupati menegaskan supaya kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Lamteng untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli).

“Saya tegaskan sekali lagi di forum ini, saya tidak ingin dengar lagi ada praktik pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, jika terbukti maka akan saya ambil langkah tegas,” ucap bupati.

Musa Ahmad berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lamteng untuk bekerja maksimal dalam upaya mewujudkan Lamteng sebagai kabupaten terbaik di Provinsi Lampung.

“Semua saling konsolidasi dan berkoodinasi di OPD masing-masing, lakukan yang terbaik untuk mewujudkan Lampung Tengah berjaya”.(Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.