Congkel Jendela Pelaku Ambil Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Warga Bersama Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Berita Hukum. LAMPUNG TENGAH.lamteng.com. —  Nasib Apes dialami oleh Pelaku Berinisial RH Als Riski (32) warga Kampung Karang Endah Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, Pelaku berhasil ditangkap warga bersama Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah tidak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (29/06/2021) sekira jam 03.30 WIB.

Menurut Panit 1 Ipda Junaidi yang berada di lokasi saat penangkapan Pelaku RH Als Riski ketika akan mengeluarkan sepeda motor korban pelaku terjatuh, istri korban mendengar dan terbangun melihat ada orang, Lalu Berteriak minta tolong “Maling – maling”.

Tak lama Tetangga berdatangan ada juga yang menghubungi Anggota Polsek Terbanggi Besar sercara sama – sama mencari sehingga Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, kata Junaidi.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf. M.Kom.I, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik,. “membenarkan penangkapan RH Als Riski berdasarkan Laporan Korban warga Kampung Simpang Agung Kec Seputih Agung Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Yang menjadi Korban Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam degan nopol BE 2346 IA didalam rumahnya, Selasa (29/06/2021) sekira pukul 03.00 WIB. “ kata Sutana.

Lebih Lanjut “ bahwa Pelaku Masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah lalu masuk dan mengambil sepeda Motor namun Pelaku terjatuh saat menuntun sepeda motor sehingga Istri Korban Terbangun.
Setelah melakukan Pencarian Pelaku RH Als Riski ditangkap berikut barang buktinya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam degan nopol BE 2346 IA, serta 1 (satu) buah obeng (alat yang digunakan pelaku RH Als Riski untuk menyongkel jedela)” tambahnya.

Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku RH Als Riski Dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara dan dalam Proses penyidikan Pelaku RH als Riski mengakui sudah 3 kali melakukan Pencurian sepeda Motor, demikian Pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.