Pelaku Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Al Falah Diamankan Anggota Polres Kalirejo

Lampung Tengah, Lamteng.com – Anggota Polisi Polsek Kalirejo Menangkap Pelaku Pencurian Kotak amal di Masjid Al Falah yg berada di dusun II, Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung tengah. Hai itu berdasarkan Laporan Polisi. Nomor:  LP/ 475 -B/ IX/2020/ Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Kajo. Tanggal 16 September 2020. Pihak penglapor yaitu Solikhin (43 tahun).

Tersangka bernama Sarwani Warga Dusun I, Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lamteng.

Adapun Kronologis kejadian pencurian bermula pada hari Rabu, tanggal 16 September 2020,  pukul 10.30 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Uang kotak amal masjid Al Falah, didusun II, Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten. Lampung tengah.

Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, yang diparkirkan didepan masjid Al Falah, diduga pelaku masuk kedalam masjid kemudian pelaku menuju kotak amal yang berada didalam masjid dan mencongkel kotak amal dengan menggunakan alat bantu, kemudian pelaku mengambil uang yang berada didalam kotak amal masjid tersebut selanjutnya kabur dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

Kejadian tersebut dilihat warga sekitar yaitu Halimatun dan M Suharsono sehingga warga sekitar langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kalirejo

Menurut Pengakuan Pelaku, Ia sudah sering melakukan pencurian uang kotak amal masjid, sebelumnya melakukan pencurian uang kotak amal diwilayah Kecamatan. Sukoharjo kabupaten Pringsewu.

Untuk kerugian berupa Uang tunai sebesar Rp. 524.000,-00 ( lima ratus dua puluh empat ribu rupiah). Polisi mengamnkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih, BE 2585 IF. 1 (satu) Buah obeng bergagang kuning.  1 (satu) buah tas kulit warna coklat.1 (satu) buah kotak amal masjid yg telah dicongkel dengan obeng. uang tunai sebesar Rp. 524.000,-00 ( lima ratus dua puluh empat ribu rupiah). (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.