Kapolsek Terusan Nunyai Berhasil Tangkap Pengendara Mencurigakan

Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. – Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Edi Suhendra, SH bersama  anggota melaksanakan patroli di Jln Lintas Timur KM 86 Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai menangkap an Hermansyah (37) alamat Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai bersama Suryadi (41) Alamat Lingkunggan 10 Rt 057 Rw 021 Kel Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek kedua pelaku di tangkap Kamis (17/10/2019) jam 12.00 WIB ketika sedang mengendarai sepeda Motor Yamaha Vixson warna hitam dari arah Kampung Gunung Batin karena curiga pelaku diberhentikan dan dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika.
Selanjutnya kedua pelaku Hermansyah dan Suryadi berikut barang bukti satu buah plastik bening kecil  yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, satu unit R2 Merk Yamaha Vixson Warna Hitam No Pol : BE 5186 IP dan satu buah HP Merk NOKIA Warna Hitam diamankan di Polsek Terusan Nunyai dan dibuatkan : LP 293 -A/X/ 2019 / Sek Tenun, Tgl, 17 Oktober 2019, ujar Edi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku Hermansyah dan Suryadi dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaraman 4 sampai 12 tahun penjara tegas Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Edi Suhendra, SH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si. (*)
Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. (Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.