Biadab !… Orang TuaTega Mengagahi Anak Kandungnya Sendiri

Berita Hukum, TULANG BAWANG BARAT, lamteng.com. -– Manusia biadab itulah julukan yang pantas buat ER (36) sungguh berprilaku abnormal. Ia tak ubahnya setan. Bayangkan, warga Tiyuh/Kampung Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat ini tega menodai anak kandungnya sendiri.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, perbuatan tidak senonoh sesungguhnya dilakukan sejak Mei 2018. Tapi kasus ini terungkap Sabtu (13/07/2019), sekitar pukul 05.30 WIB.

“Istrinya YA (35) tak sengaja menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya. Saat itu istri pelaku baru bangun dari tidur,” ujar Iptu Malik, Minggu (14/07).

Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya. Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku. Kejadian itu memukul batin si ibu. Ia pun jatuh pingsan, tak sadarkan diri.

Karena ibu kandungnya pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah. Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.

Setelah sadar dan mengetahui pelaku hilang, istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.

“Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung mencari dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, sekitar pukul 22.30 WIB pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku. Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek,” jelas Kapolsek.

Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018. Setiap melakukan aksinya korban selalu diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis pisau dapur. “Tentu saja rumah pelaku dalam keadaan sepi dan istrinya sedang tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Malik.

Dalam perkara ini, petugas kami menyita BB (barang bukti) berupa sajam jenis pisau dapur dengan gagang kayu warna coklat berikut sarungnya yang terbuat dari kayu panjang 25 cm, baju tidur lengan panjang motif kembang-kembang, celana panjang jenis short garis-garis putih kombinasi coklat, pakaian dalam korban dan tikar plastik yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

Berita Hukum, TULANG BAWANG BARAT, lamteng.com.(red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.