Di Lamteng Jumlah KPM Mengalami Graduasi Sebanyak 2.514 PKH

Berita Umum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com.— Hingga saat ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Program Keluarga Harapan (PKH), yang ada di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang tidak menerima lagi (Graduasi-red), sebanyak 2.514 KPM.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Lamteng, Zulfikar Irwan, dari jumlah KPM yang semula sebanyak 80.321 KPM, mengalami graduasi sebanyak 2.514 KPM, saat ini masih tersisa sebanyak 77.807 KPM se-Lamteng.

Bagi KPM yang tidak lagi menerima (Graduasi), terdiri dari graduasi Alami, graduasi Paksa dan graduasi Mandiri. Graduasi Alami yaitu KPM yang hilang dengan sendirinya, Graduasi Paksa adalah KPM yang tidak layak menerima dan dipaksa mundur, sedangkan Graduasi Mandiri adalah KPM mundur sendiri secara sadar.

Ditambahkan Kadisos Irwan, PKH bersyarat teridiri dari ibu hamil (Bumil usia 0-6 bln), Balita (usia 0-6 tahun), anak Pra Sekolah (usia 6-7 tahun).

Lankah2 selanjutnya, Kadisos Zulfikar Irwan menginstruksikan, para pendamping PKH ditingkat kecamatan dan kampung, saat melakukan verifikasi KPM, agar terus berkordinasi dengan Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala Kampung, anggota Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Kami instruksikan kepada seluruh petugas super visor PKH dilapangan, pada saat melakukan verifikasi data kepada KPM, agar selalu berkoordinasi dengan aparat pamong kampung, Babinsa dan Babinkamtibmas,” harapnya.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus-menerus, terkait program graduasi mandiri, memotivasi dan meyakinkan KPM dalam memutuskan secara sukarela, untuk melakukan graduasi mandiri, dan melakukan pembinaan kepada KPM, untuk peningkatan ekonomi keluarga.

Kadisos Irwan menambahkan, kepada KPM yg telah melakukan graduasi mandiri, pemerintah daerah akan memberikan penghargaan berupa sertigikat. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi, khusus bagi masyarakat yang memiliki kesadaran sendiri.

Kepada pihak instansi terkait, Kadis Sosial berharap, agar dapat melakukan pembinaan, khususnya kepada masyarakat mantan KPM yg telah melakukan graduasi mandiri, agar dilakukan pembinaan untuk membangun ekonomi.

“Pembinaan yang dapat diberikan, seperti pelatohan peningkatan sumber daya manusia (SDM), pemberian modal usaha, pelatihan ekonomi kreatif, pemberian peralatan produksi rumah tangga,” jelasnya.

Kepada petugas Super visor PKH yang ada di lapangan, diharapkan melakukan verifikasi secara terus menerus, mana KPM yang tidak layak menerima dan warga yg layak menerima tapi belum terdata.

Berita Umum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com.(Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.