Bawaslu Periksa Camat Hingga Kasat Pol. PP Terkait Video Viral Bupati Lamteng

Berita Umum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com.  — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melanjutkan investigasi dugaan pelanggaran pemilu Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto. Pemanggilan kali ini diarahkan kepada Kasat Pol PP Lamteng, RS, serta unsur pejabat Kecamatan dan Kampung di Seputih Surabaya.
Dari enam orang yang diundang Bawaslu, hanya SR selaku ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Seputih Surabaya yang mangkir dari panggilan Bawaslu.
Pembina Gakumdu Lampung Tengah, Alfian Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah mengundang sejumlah saksi dari Kecamatan Seputih Surabaya hari ini Selasa, 26/2/2019 pukul 10.00 WIB.  Namun sampai berita ini ditulis, hanya ketua TPPKK Kecamatan Seputih Surabaya tidak hadir di Kantor Bawaslu.
“Tidak ada konfirmasi dan tidak bisa dikonfirmasi ketidakhadiranya,” katanya pada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Terkait ketidakhadiran SR, pihak Bawaslu akan menggelar rapat dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Setidaknya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Berita Umum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. (Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.