Moto “Reserse Rasa Baru ” Bertujuan Untuk Memberikan Rasa Baru Pada Masyarakat Yang Cepat -Tepat – Tuntas

Berita Hukum, TANGGAMUS, lamteng.com. —- Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH memimpin langsung anggotanya dalam pelaksanaan penandatanganan komitmen integritas penyidikan.
Penandatanganan dilaksanakan dihadiri Kaur Binops (KBO) Satreskrim Iptu Ramon Zamora dan diikuti 35 penyidik pembantu Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus digelar di koridor utama Mapolres, Selasa (22/1/19) siang.
Komitmen integritas yang ditandatangi penyidik pembantu Satrekrim Polres Tanggamus meliputi dari 5 point terdiri dari menjunjung tinggi harkat martabat pribadi dan profesi serta insitusi Polri, bertindak profesional, objektif dan bertanggungjawab kepada hukum dan Tuhan Yang Maha Esa, tidak melakukan penyimpangan.
Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mengungkapkan penandatanganan komitmen integritas merupakan tindak lanjut perintah Kabareskrim Polri Komjen Pol Arif Sulistyanto, M.Si.
Dimana Kabareskrim moto baru-baru ini yaitu “Reserse Rasa Baru” yang bertujuan memberikan reskrim rasa baru kepada masyarakat dalam penegakan hukum/penyidikan yang cepat – tepat – tuntas.
“Tujuannya penandatanganan komitmen integritas guna melaksanakan proses penyidikan secara profesional, cepet, terbuka dan transparan,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM usai pelaksanaan kegiatan.
Menurut AKP Edi Qorinas dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen integritatas tersebut diharapkan mampu membuat perubahan ke arah yang lebih baik lagi.
“Sekaligus membuktikan angin perubahan di tubuh Reskrim Polres Tanggamus agar menjadi lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Berita Hukum, TANGGAMUS, lamteng.com. (Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.