Pegawai Honor Pemkab Pringsewu Ditangkap Maling HP

Berita Hukum , PRINGSEWU, lamteng.comm. —- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menciduk seorang tenaga honorer Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kab. Pringsewu lantaran diduga mencuri Handphone.
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres setempat AKP Edi Qorinas menyampaikan, pada Jum’at, 18 Januari 2019, Tekab 308 melakukan Penangkapan terhadap seorang pria yang di duga kuat melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
“Kronologisnya pada Kamis 15 November 2018 sekira jam 09.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan kekerasan Di
Jalan Malahayati Kel. Pringsewu Timur Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu. Pelapor sekira jam 09.55 WIB sedang menunggu rekannya yang sedang pergi ke supermarket, akan tetapi tidak lama dari itu datang laki-laki menghampiri Pelapor yang sedang duduk diatas Sepeda motornya sambil bermain handphone, kemudian pelaku mengambil dengan paksa dan berhasil membawa kabur Handphone tersebut,” terangnya.
Atas laporan korban bernama Ria Rukmana tersebut, tersangka bernama Rosidin (31) yang merupakan tenaga honorer DLLAJ Pemkab. Pringsewu dapat diamankan.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diketahui bahwa Handphone milik korban di pakai oleh seorang laki-laki yang bertempat tinggal di Kec. Ambarawa kab. Pringsewu. Kemudian dari hasil Penyelidikan di dapatkan indentitas Laki-laki tersebut bernama ROSIDIN. Lalu Tekab 308 melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut dengan Barang bukti berhasil kejahatannya,” beber Kasat.
AKP Edi mengungkapkan, Tersangka melakukan aksi Pencurian dengan kekerasan alias jambret saat masih berpakaian dinas harian DLLAJ Kab. Pringsewu.
“Tersangka menutupi serangannya dengan memakai jaket dan memakai helm dan mengendarai sepeda motor sambil mencari target. Tersangka kemudian merampas secara paksa handphone milik korban yang sedang di operasikan oleh korban,” ucapnya.
Dari keterangan tersangka, dirinya telah melakukan penjambretan sebanyak 4 TKP di Wilayah Kab. Pringsewu. Kini tersangka diamankan Polisi guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (rls)
Berita Hukum , PRINGSEWU, lamteng.comm. (Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.