Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. — Oknum dukun di Kampung Gaya Baru 4, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng) ditangkap oleh jajaran Kepolisian sektor setempat, Jumat (26/10).
Adalah Ahmad Fahrudin (30). Tersangka ditangkap polisi karena diduga sering melakukan penipuan kepada pasiennya. Penangkapan tersebut dilakukan atas koordinasi antara Polsek Rumbia dan Seputih Surabaya.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Ipran didampingi Kanit Reskrim Bripka Dwi Nur Adi menuturkan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka Kampung Gaya Baru 4 setelah menerima laporan korban.
“Kami menerima laporan dari korban yang bernama Joko Susilo, warga Kampung Rukti Basuki Kecamatan Rumbia pada 16 Oktober 2018 lalu. Setelah itu kami melakukan penyelidikan,” ujar kapolsek.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil membekuk tersangka Ahmad Fahrudin di kediamannya tanpa perlawanan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Seputihsurabaya.
Berita Lainnya
-
Tulang Bawang Kembali Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-8 Dari BPK RI
-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Bersama (BNN) Provinsi Lampung Melaunching Kampung Bersih Narkoba
-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Melarang Kepala Sekolah Dan Guru Melakukan Pungutan liar (Pungli)
-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Melakukan Pembinaan Di Dinas Kesehatan Lampung Tengah
-
Bupati Lamteng Musa Ahmad Dan Wakil Bupati Ardito Wijaya Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1443 H Di Mesjid Al-Ikhlas Gunung Sugih