Kampung Indra Putra Subing Sebagai Kampung Zero Bebas Narkoba

Berita Umum, Lampung Tengah, lamteng.com. Polres Lampung Tengah (Lamteng) jadikan Kampung Indra Putra Subing sebagai kampung percontohan bebas narkoba.
Kepedulian serta kesiapan masyarakat dalam menangkal perdaran narkoba menjadi landasan awal kampung tersebut ditetapkan sebagai kampung yang siap bebas dari narkoba.

Kapolres Lamteng AKBP P. Puji Sutan, SIK., MH, mengatakan, dibentuknya kampung indra putra subing sebagai kampung bebas narkoba adalah kebijakan bapak Kapolda Lampung. Sehingga pihaknya menetapkan kampung ini sebagai desa percontohan, untuk digarap bersama komponen tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda yang menyatakan bahwa desa ini siap untuk bebas dari narkoba. “Dari yang awalnya diduga disini banyak peredaran narkoba, kita harapkan nanti jadi zero bebas narkoba,”ujarnya.

Langkahnya nanti, terang Kapolres, dilakukan pembinaan yang kemudian diberi amnesti dengan kesepakatan para pengedar untuk tidak kembali mengedarkan narkoba dan kembali kejalan yang benar.

Kemudian langkah berikutnya, lanjut Kapolres, pihaknya akan komitmen bersama seluruh SKPD terkait untuk membangun desa ini agar tidak terpengaruh lagi terhadap narkoba. Kedepanya nanti akan scane tes urin setiap rumah masing – masing, namun tidak akan dilakukan penegakan hukum.

“Tapi kita melakukan langkah- langkah untuk pencegahan yang kita garap bersama pemerintah daerah setempat. Sehingga kondisi akhirnya nanti diharapkan desa ini bisa bebas zero dari narkoba. Akhir tahun nanti kita akan cek seperti apa hasilnya,”katanya.

Untuk saat ini Kampung Indra Putra Subing yang akan menjadi perioritas percontohan bebas narkoba. “Kita belum akan kemana – mana satu dulu kita garap kampung ini, supaya energi tergabung disini, yang akan dibantu dengan program – program dinas dan desa dimunculkan untuk desa ini. Makanya kita gak muluk – muluk semua desa, kita harapkan satu desa ini dulu bisa zero bebas narkoba.

Mantan Kapolres Mesuji ini menjelaskan,dari data statistik kondisi penyebaran narkoba hampir diseluruh Lampung, bahkan seluruh Indonesia narkoba menjadi permasalah bersama. Dari beberapa hasil tangkapan di Lampung kasus yang paling menonjol terutama masalah narkoba. Maka untuk mengatasi narkoba ini pihaknya membuat pola penegakan hukum yang mengedepankan preventif penanganan bersama pemerintah daerah setempat.

“Sangsi kita komitmen, sangsi awal kita masih beri tolerir, tapi jika masih ada yang memakai atau mengedarkan narkoba kita beri sangsi tegas. Untuk itu agar kampung ini bebas narkoba kita garap bersama masyarakat agar tidak ada narkoba lagi di kampung ini.”tandasnya.

Sementara dikesempatan yang sama, Bupati Lamteng Dr. Ir.H. Mustafa, MH,. mengatakan, Pemkab Lamteng sangat mengapresiasi program Polda Dan Polres Lamteng, kerena mampu membina dan memberi solusi untuk para pengedar dan penguna narkoba untuk tidak lagi mengedarkan narkoba.

“Ini langkah yang benar dan langkah yang baik, jadi bukan berarti banyaknya orang yang tertangkap lalu pengentasan narkoba itu bisa sukses. Tapi karena adanya pencegahan atau prefentif diberikan kesadaran,”ungkap Mustafa

Pihaknya juga melihat bahwa dalam program ini ada pembinaan sehingga ada solusi bukan membiarkan. Sehingga saat krodit baru ada penangkapan tapi pada saat kampung ini dikenal dengan daerah yang rawan pemerintah siap turun dan hadir memberikan solusi dan me?warning kepada mereka.

“Jangan sampai mereka memakai narkoba lagi. Kalau mereka diampuni masih juga tidak berubah maka akan terkena sangsi. Dengan kesadaran inilah mereka akan mengajak yang lain, dan ini akan di buktikan dan kita dukung dengan cara kita akan tes narkoba di kampung – kampung yang rawan narkoba. Maka dengan sendirinya akan mencegah peredaran narkoba dan masyarakat pun akan menjauhkan diri dari narkoba.”pungkasnya.

Berita Umum, Lampung Tengah, lamteng.com. (AS)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.