Warga Desak DPRD Lamteng Bentuk Pansus Terkait Pencemaran Lingkungan

LSM GMBI Lamteng yang turut mendampingi warga ke Gedung DPRD Lamteng.

Lamteng.com, – Masyarakat Kampung Bumi Ratunuban Kecamatan Bumi Ratunuban, menuntut DPRD Lampung Tengah membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT ASM.

Ali, koordinator masyarakat Bumi Ratubunan saat mendatangi DPRD Lamteng, Senin (11/9/2017) mengatakan, perusahaan yang bergerak dalam pengolahan sawit itu mencemari air akibat dari usaha mereka.

“Kita mendorong DPRD membentuk Pansus dan Bupati (Mustafa) untuk mencabut izin perusahaaan tersebut,” kata Ali di gedung dewan setempat.

Ia mengatakan, akibat dari dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT ASM, sungai Way Andak di Kampung Bumi Ratunuban tercemar, berwarna hitam, dan mengeluarkan bau. Selain itu, sumur warga juga menjadi hitam airnya.

Selain warga, tuntutan yang sama juga disampaikan oleh LSM GMBI Lamteng yang turut mendampingi warga ke Gedung DPRD Lamteng.*

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.