Propam Polda Lampung Lakukan Gaktiplin Di Polres Lampung Tengah

Berita Hukum. LAMPUNG TENGAH.lamteng.com. — Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, S. I.K., MH hari ini melakukan Gaktiplin (Penegakan disiplin), kegiatan dilaksanakan pada saat waktu apel pagi di lapangan Polres Lampung Tengah, Selasa (24/08/2021).

Dalam mengambil apel Kabid Propam meberikan arahan kepada Personel Pores Lampung Tengah untuk tetap disiplin dan mengedepankan Prokes dalam melaksanakan tugas, Jangan pakai Narkoba apalagi jadi Bandarnya, jangan Jadi Beking Sabung Ayam serta dalam bermedsos harus berhati hati dan hindarkan bermain aplikasi Tiktok pada saat ber uniform karna akan berdampak kepada citra institusi polri.”jelas Syarhan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan persnel oleh team gaktiplin Bid. Propam Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas anggota ( KTP, SIM, KTA,Surat surat kelengkapan lainnya ), tes urine anggota, cek surat senpi anggota Polres Lampung Tengah.

Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan, S. I.K., MH dalam hal ini didampingi Kasubdit Paminal Polda Lampung AKBP Bambang Herlianto, S.IK beserta AKP Syahdan, AKP Hendra , SH , Bripka desi, Bripda Ade serta dari Bid Dokkes Polda Lampung Bripka Arif, Bripka Romi, Briptu Ratih di bantu Personel Provost Polres Lampung Tengah serta Anggota dari Poliklinik Polres Lampung Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K, Waka Polres Lampung Tengah, Kompol Suparman, S.Pd.,M.S.i, Para PJU Polres Lamteng, Kasi Propam Polres Lamteng Ipda Hairil Rizal, SH, Para Pama Polres Lamteng, Staf kesehatan Klinik Polres Lamteng dipimpin dr. Denny Selendra serta seluruh Anggota Polres Lamteng ( Gabungan Fungsi Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Binmas, beserta Staf dan ASN).

Kegitan bertujuan untuk mengecek personel Polres lampung Tengah dan selama pemeriksaan oleh Bid. Propam Polda Lampung terdapat beberapa anggota Polres Lampung Tengah yang kartu aenpinya sudah mati kemudian diarahkan agar segera memperpanjang kartu senpi tersebut dan untuk hasil tes urine terhadap anggota Polres Lampung Tengah tidak ditemukan yang Positif mengandung Zat Narkotika.

Selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid – 19 yang semakin meluas .” Demikian Pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.