Personil Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah Melaksanakan Giat Pam Rawan Pagi Serta Pembagian Marker Mencegah Penyebaran Covid 19.

Berita Hukum.LAMPUNG TENGAH.lamteng.com. — Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.Ik, Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri, SH, S.Ik Menggelar personilnya untuk Giat Pam Rawan Pagi dijalan persimpangan, Pertigaan, diwilayah Lampung Tengah, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan ini juga melibatkan personil gabungan Staf, Polsek jajaran serta Anggota Lalu Lintas Polres Lampung Tengah guna melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas, membantu menyebrangkan jalan bagi Masyarakat sekitar dan melaksanakan penindakan terhadap pelanggar Lalu Lintas dengan cara Lisan (Teguran Simpatik) dan Tulisan (Dengan Menggunakan Blanko Tilang).

Lebih lanjut Kata Ikhwan Syukri, apabila menemukan Pengemudi atau penguna jalan yang tidak memakai masker, personil melakukan teguran lisan dan melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat, guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

Selain memelihara Kamseltibcarlantas untuk Meningkatkan keselamatan dan menurunkan angka kecelakaan Lalu Lintas, serta membangun Budaya tertib Lalu lintas dengan meningkatkan kualias pelayanan Publik sesuai dengan amanat UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pam Rawan pagi juga mencegah kerawanan 3 C ( curat, Curanmor dan Curas ) juga melakukan himbauan terhadap Masyarakat agar tetap menerapkan 5M, dengan berkeliling menghimbau masyarakat agar tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19, demikian pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.