Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Beserta Unsur Forkopimda, Dan Kepala OPD Langsung Memantau Posko Pengamanan Di Rest Area 172

Berita Umum. LAMPUNG TENGAH. lamteng.com. — Selama dua pekan pasca libur hari besar keagamaan Idul Fitri 1442 H pemerintah daerah harus benar benar mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama wilayah yang masih dalam zona orange dan merah. Pemda juga diminta untuk tidak membuka tempat wisata bagi daerah yang berzona orange dan merah, diluar itu masih dapat dibuka namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Demikian salah satu kutipan arahan Presiden RI Jokowi dalam rapat kordinasi kepala daerah yang dilakukan secara daring. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad beserta unsur Forkopimda Lampung Tengah mengikuti acara ini secara daring di ruang BJW Gunung Sugih Senin 17 Mei 2021.

Menanggapi instruksi dari pemerintah pusat, Presiden RI dan Gubenur Lampung untuk memonitoring kegiatan masyarakat pasca libur Idul Fitri 1442 H, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad beserta segenap unsur forkopimda Lampung Tengah, segenap kepala OPD terkait langsung memantau beberapa posko pengamanan diantaranya posko di rest area 172 .

Di posko rest area 172 Bupati juga memimpin apel kesiapan anggota yang bertugas. Dalam arahannya kepada petugas, Bupati Musa mengatakan bahwa petugas harus terus siaga dan tidak boleh lengah. Petugas juga diminta melakukan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab karena yang kita lakukan ini bukan hanya membantu masyarakat Lampung Tengah namhn juga membantu seluruh Indonesia dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan adanya posko penyekatan ini. Bupati Musa juga menyerahkan hibah sebanyak 5000 alat rapid tes yang akan dipergunakan bagi pemudik gratis.


Bupati Musa Ahmad kepada tim Dinas Kominfo mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah akan mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan pasca hari raya Idul Fitri 1442 H.Petugas juga akan dikerahkan untuk mendisiplinkan pelaksanaan prokes di Kabupaten Lampung Tengah . ” Sesuai instruksi dari Presiden RI dan Gubernur Lampung dan memang sudah kita terapkan, untuk protokol kesehatan akan semakin diperketat, kita tidak boleh lengah,” ujar Musa.

Masyarakat juga diminta untuk menaati peraturan mengenai protokol kesehatan ini. Diharapkan juga untuk segenap tim gugus tugas penanganan covid 19 untuk selalu memonitoring kegiatan masyarakat pasca libur Idul Fitri 1442 H. Jangan mengendurkan pengawasan karena justru kita perlu waspada agar tidak terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi covid 19 .(Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.