Berita Hukum. LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. — Personil Scurity (Satuan Pengamanan) di Pos Central Satpam PT.GPM Kampung Mataram Udik Kec Bandar Mataram Lampung Tengah Menangkap Dan mengamankan Pelaku Curanmor Berinisial HR Als Hadi (19) Pekerjaan Buruh Tebang Tebu, warga Bedeng TS Baru PT GPM Kampung Mataram Udik Kec Bandar Mataram Kab Lampung Tengah, Kamis (28/01/2021) sekira jam 01.30 WIB.
Menurut Keterangan Tetangga Korban yang mengetahui kejadian pencurian sepeda Motor milik Korban Fajar Aditya (24), Buruh Alamat PT.GPM Bedeng TS Baru PT. GPM Kampung Mataram Udik Kec.Bandar Mataram Kab.Lampung Tengah.
Setelah Mengetahui tetangga Korban memberi tahu Scurity (Satuan Pengaman), dan satuan Pengamanan memberitahukan melalui HT dan seluruh Satuan Pengaman melaksanakan Pencegatan jalur keluar dari PT GPM, serta satuan Pengaman juga melaksanakan Patroli.
Ketika Akan Keluar dari Pos Sentral Pelaku HR Als Hadi yang mengendarai Sepeda motor Merk Suzuki Satria FU warna merah tahun 2011 Nopol BE 8369 W, milik Korban berhasil ditangkap oleh Satuan Pengamanan Pos Central Satpam PT.GPM Kampung Mataram Udik. Kamis (28/01/2021).
Selanjutnya Pelaku HR Als Hadi berikut barang bukti Sepeda motor Merk Suzuki Satria FU warna merah Nopol BE 8369 W, milik Korban, dibawa oleh mobil security dan ketika diperjalanan Korban baru mengetahui kalau sepeda Motor diangkut oleh Scurity Dan memberhentikan mobil Scurity.
Ketika ditanyakan kepada Scurity bahwa sepeda motornya dicuri Pelaku, Korban yang bekerja sift malam jadi baru tahu setelah pulang dari bekerja, kemudian Korban Lansung Ke Polsek Seputih Mataram membuat laporan : LP/ 30-B/I /2021/LPG/RES LAMTENG/SEK SEMAT, Tanggal 28 Januari 2021, dengan diikuti oleh Personil Satuan Pengamanan yang menyerahkan Pelaku HR Als hadi berikut Sepeda Motor Milik Korban Ke Polsek Seputih Mataram.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku HR Als Hadi dijerat dengan pasal Pencurian Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman Tujuh tahun Penjara” Tegas kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saiffulah, SH, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, (*)
Berita Lainnya
-
25 Program Unggulan Gagasan Hj Winarti SE,MH Menyentuh Lirikan Kunjungan Kerja Dari Luar Lampung
-
Kurang Lebih 9 Bulan Menjadi DPO Kasus Curas Pelaku Ditangkap ditempat Persembunyiannya oleh Polsek Terusan Nunyai Lampung Tengah
-
Untuk Meningkatkan Disiplin ASN, Sekda Lakukan Sidak Di Lingkungan Pemkab Lamteng
-
Pinjam Sepeda Motor Sampai 12 Kali Tidak Dikembalikan Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Padang Ratu Lampung Tengah
-
Modus Pepet Dan Cabut Kunci Kontak Lalu Todong Korban, Salah Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah.