Komplotan Curanmor Diringkus Satreskrim Polsek Terbanggi Besar

Lampung Tengah, Lamteng.com — Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf, S.Kom.I bersama Kanit Reskrim Iptu Anwar Halusi, Panit I Aiptu Heri Barzani,S.Pd, Panit II Ipda Junaidi, SH beserta anggota opsnal menangkap komplotan tiga pelaku curanmor di rumah kosnya di kampung Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, Jum’at (07/08/2020).

Menurut Kapolsek Terbangi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf, S.Kom.I, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. bahwa ketiga pelaku berinisial  JI (28), Alamat Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, AW (25) Alamat Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar dan RSD (22) Alamat Gang Taqwa Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa ketiga pelaku membuat resah warga sekitar, sehingga dengan laporan tersebut ditindak lanjuti dengan menurunkan anggota ke lokasi sesuai informasi dan ketika di geledah terdapat 3 Sepeda motor yang tidak ada suratnya berikut kunci T.

“Setelah ketiga pelaku berikut barang buktinya sepeda Motor Sport, trail dan Metick serta Kunci Leter T dibawa ke Polsek Terbanggi Besar dan di introgasi pelaku Ji dan RSD tenyata Residivis yang baru keluar dari LP karena program Asimilasi April Lalu,” kata Sutana.

Ia Menambahkan Dari hasil pemeriksaan ke tiga Pelaku JI, AW dan RSD melakukan kejahatannya di Bandar Lampung selanjutnya untuk penyidikan lebih lanjut di serahkan ke Bandar Lampung Berikut barang Buktinya 3 unit sepeda motor dan Kunci Leter T nya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.