Waka Polres Lampung Tengah Gelar Sosialisasi Mengenain Perkap 01 Tahun 2009

Lampung Tengah, Lamteng.com — Waka Polres Lampung Tengah Kompol Suparman, S.Pd. M.Si mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.lk., S.H melakukan Sosialisasi Perkap 01 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam tindakan Kepolisian bertempat di Aula Gedung SPK Polsek Gunung Sugih Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Selasa (21/07/2020).

Team Sosialisasi yang dipimpin oleh Waka Polres bersama Kabag Sumda Kompol Azhari Mahmuddin, SH.MH, Kasipropam Ipda Hairil Rizal, SH, Ps. Paur Bankum Bripka Andri Puji, MH,dan Kasiwas diwakilkan oleh personil Siwas Bripka Irawan.

Dalam Sosialisasi  dihadiri Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs. Sutana Yusuf, S.Kom. I,Kapolsek Gunung Sugih Iptu Dest Herison, S.I.P., M.H,Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu, S.H serta Para Kanit dan anggota pemegang Senpi dari 3 (tiga) Polsek yakni Gunung Sugih, Terbanggi Besar dan Way Pengubuan.

Waka Polres Kompol Suparman, S.Pd., M.Si., Membuka Materi Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan dilanjutkan oleh Kabag Sumda Polres Kompol Azhari Mahmuddin, S.H., M.H. tentang materi Perkap 01 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

Dan pendalaman oleh Kasi Propam Ipda Hairil Rizal, SH tentang tahapan – tahapan perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api dilanjutkan oleh PS.Paur Bankum Bripka Andri Puji memberikan materi tentang tindakan hukum yang menyimpang / tidak boleh dilakukan oleh anggota yang sesuai dengan perkap 01 thn  2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

Tujuannya memberikan pemahaman kepada seluruh personil Polri khususnya jajaran Polres Lampung Tengah terkait dengan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Anggota dapat mengetahui 6 (enam) Tahapan dalam Penggunaan Senpi, serta Anggota mengetahui Aspek Hukum maupun dampak yang terjadi bilamana melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.