
Lampung Tengah. Lamteng.com — Kamtibmas Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto,SH,.MM melakukan kunjungan silaturahmi dengan Ketua Panwascam Kecamatan Trimurjo Sdra Arifudin di Kantor Sekretariat Panwascam Trimurjo yang beralamat di Jalan Lingkungan V Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, Rabu (08/07/2020).
Dalam kegiatan silaturahmi Kapolsek didampingi Kanit Binmas Aiptu Madzen, Kanit Intel Aiptu Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Aipda Agus Setiawan, selain itu juga membahas tentang PKPU 05 th 2020 tentang perubahan ke tiga atas PKPU No 15 Th 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Serta mekanisme dan tahapan persiapan dalam pembentukan masa kerja PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih), Pemantauan pemilih, Pemutakhiran data serta penyusunan daftar pemilih di tingkat Kampung Se-Kecamatan Trimurjo.
Lanjut Kapolsek juga menyampaikan permasalahan menghadapi Pilkada di tengah masa New Normal akibat dari adanya Covid-19, serta pembahasan tahapan yang sedang berlangsung adalah PPDP yang idealnya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter atau physical distancing, menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer, serta membatasi kapasitas pengunjung, dan tetap mematuhi anjuran Pemerintah tentang Kesehatan tegas Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto,SH,.MM, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. (*)