Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. — Suroso alias Tole (34) warga Dusun V kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo lampung Tengah disaat itu anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah melaksanakan patroli cegah 3 C di Pasar Bekri Kec Bekri mendapati ada orang sendirian mencurigakan hari Selasa (19/11/2019) jam 23.00
WIB.
Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Iptu Andre Try Putra, S.Ik, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, bahwa anggota Reserse Narkoba selain piket juga melaksanakan patroli untuk menjaga kantibmas dari kejahatan curas, curat dan curanmor.
“Dan saat itu anggota Satuan Reserse Narkoba melaksanakan patroli kearah barat dan setibanya di Pasar Bekri ada orang mencurigakan dan didekati kemudian ditanya jawabnya nggak jelas, dan ketika digeledah dibadannya tidak ditemukan apa – apa, namun pelaku berdiri didekatnya ada satu buah kotak rokok merk chief dan didalamnya dua bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu”, kata Andre.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Lampung Tengah guna penyidikan dan dibuatkan Laporan Polisi : LP /1489-A/XI/2019/Polda Lpg/Res Lamteng. Tgl 19 November 2019, ujar Andre.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Suroso Als Tole dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara tegas Kasat Reserse Narkoba Iptu Andre Try Putra, S.Ik, MH.
Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. (*)
Berita Lainnya
-
Tulang Bawang Kembali Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-8 Dari BPK RI
-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Bersama (BNN) Provinsi Lampung Melaunching Kampung Bersih Narkoba
-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Melarang Kepala Sekolah Dan Guru Melakukan Pungutan liar (Pungli)
-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Melakukan Pembinaan Di Dinas Kesehatan Lampung Tengah
-
Bupati Lamteng Musa Ahmad Dan Wakil Bupati Ardito Wijaya Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1443 H Di Mesjid Al-Ikhlas Gunung Sugih