Lampung Darurat Korupsi, Terhitung 5 Bupati Terjaring OTT

Berita Politik, LAMPUNG, lamteng.com. – Tangguh dan seriusnya Lembaga Anti Korupsi KPK dalam memberantas para Koruptor hingga keakar nampaknya benar-benar harus diberi apresiasi. Dengan kekuatanya, Bak’ superhero lembaga anti rasua tersebut terus memberantas kejahatan dengan tak kenal ampun dan siapa pelakunya, kendati lembaga itu saat ini sedang diterpa isu krusial dengan dilemahkannya melalui revisi UU KPK.

Pasalnya, untuk kesekian kalinya. Penyidik KPK yang kita ketahui dikomandoi oleh Saut Situmorang (Ketua KPK) bersama tiemnya kembali menyeret orang nomor satu didaerah Lampung kemeja hijau. kali ini Bupati Lampung Utara, Ilmu Mangkunegara merasakan kursi pesakitan akibat tertangkap tangan KPK dalam kasus penyuapan bersama dengam 6 orang lainya, Minggu (07/10) malam sekitar pukul 21.00wib.

Saat ini sang Bupati beserta pelaku lainya dan barang Bukti uang suap senilai Rp 600 juta telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Diduga kasus suap tersebut terkait dengan proyek PU dipemerintahnya.
Ilmu mangkunegara nampaknya bukan bupati yang pertama kesandung kasus korupsi di Lampung. Karena bila kita menilik kebelakang/flas back sejarah suram para sang Bupati di bumi ruwai jurai ini mungkin masyarakat belum Luput dari ingatan siapa sajakah bupati yang telah lebih dulu mengeyam kasus-kasus serupa. Dari catatan redaksi harian detik Sejak 2016, tercatat setidaknya lima kepala daerah di Lampung terciduk KPK. Mirisnya tiga di antaranya merupakan kader Nasdem. Rekor nilai suap hingga ganjaranyapun berbeda-beda, dari Ratusan juta hingga Miliaran rupiah. Berikut daftar lima kepala daerah tersebut.

Pada Oktober 2016, KPK menetapkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka. Bambang disebut memberikan uang ke sejumlah anggota dewan terkait pengesahan APBD 2016. Pada Mei 2017, Bambang divonis dua tahun penjara. Bambang merupakan ketua DPC PDIP Tanggamus. Ia dicopot dari jabatannya pascakasus tersebut. Namun berjalanya waktu kini Bambang telah lama me menghirup udara bebas dan kembali aktif dalam kancah politik.

Kemudian, Pada 15 Februari 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Suap tersebut terkait dengan upaya menggolkan pinjaman dana Pemkab Lamteng ke PT Sarana Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. Mustafa menyatakan mundur sebagai ketua DPW Partai Nasdem.

Pada Juli 2018, Mustafa dinyatakan bersalah dan divonis penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta serta pencabutan hak politik selama dua tahun. Tak berhenti di sini, pada Januari 2019 ia ditetapkan kembali sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Saat itu diduga ia menerima fee ijon Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran 10-20 persen dari nilai proyek.

Selanjutnya, Bupati Mesuji Khamami turut diciduk KPK pada Januari 2019 lalu. Khamami diduga menerima suap Rp 1,28 miliar terkait pembangunan infrastruktur di Mesuji. KPK menduga uang itu bukan pemberian pertama. Pada 16 Agustus 2019, jaksa menuntutnya delapan tahun penjara. Tak hanya dirinya, bahkan adik kamdung sang Bupati ikut terseret dalam kasus tersebut. Atas perkara itu Khamami menyatakan mundur dari Nasdem termasuk jabatannya di Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Mesuji.

Kemudian, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan nampaknya harus merasakan kepedihan hukuman yang lebih berat dari tersangka lainya. Pasalnya telah divonis 12 tahun penjara dan dendanRp 500 juta subsider lima bulan kurungan pada April 2019 lalu.

Zainudin dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Zainudin disebut meminta fee dari rekanan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Total suap yang diterima Zainudin sekitar Rp 72 miliar. Zainudin Hasan merupakan adik dari Ketum PAN Zulkifli Hasan. Ia terkena OTT KPK pada Juli 2018. Selain itu PAN telah memberhentikan Zainudin Hasan dari posisi ketua DPW.

Dan saat ini Bupati Lampura, Ilmu Mangkunegara ia menjadi yang kelima dan kelak menjadi yang terakhir sebagai pejabat yang dipilih oleh rakyat yang mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatanya. Mungkin atas kejadian ini menjadi pukulan telak bagi seluruh element tak terkecuali sang pemangku kebijakaan untuk segera mengubah warna zona merah yang ditetapkan KPK menjadi zona hijau yang berarti bersih.

Berita Politik, LAMPUNG, lamteng.com. (Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.