Febriyantoni Telah Resmi Jabat Plt. Ketua Dan Wahyudi Jabat Plt. Wakil Ketua DPRD Lamteng.

Berita Umum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. — Dua partai besar di Kabupaten Lampung Tengah menunjuk Pelaksana Tugas Pimpinan DPRD setempat, yang kosong akibat berhalangan sementara.

Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli menuturkan, pengisian jabatan pimpinan DPRD setempat dirasa sangat penting, agar roda organisasi tersebut dapat berjalan.

“Berdasarkan surat keputusan yang kami terima dari dua partai politik, yakni PDIP dan Golkar, masing-masing mengusulkan satu nama untuk mengisi kekosongan unsur pimpinan DPRD. Dari PDIP, nama Wahyudi diusulkan menjadi Plt. Wakil Ketua 1, dan nama Febryantoni dari Fraksi Partai Golkar diusulkan menjadi Plt. Ketua DPRD Lampung Tengah. Keduanya akan bertugas sampai ada ketetapan dari parpol terkait, dan dua pimpinan DPRD sebelumnya dinyatakan berhalangan tetap,” jelas Sekwan.

Selain menetapkan Pelaksana Tugas Pimpinan DPRD setempat, agenda dilanjutkan dengn Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Lamteng Tahun Anggaran 2018.

“Dalam kesempatan ini pula digelar Paripurna Pengesahan Raperda Kabupaten Lampung Tengah Tentang Perubahan Kedua atas Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum,” papar Syamsi Roli.

Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Lamteng, Febriyantoni menyatakan siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana amanat yang telah diberikan pimpinan partai.

“Di sisa masa jabatan periode ini yang pasti kita meneruskan program kerja yang sudah direncanakan, dan akan bersinergi antara pimpinan DPRD dan para anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi DPRD, serta mendukung program-program Pemkab, yang tujuannya untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Febriyantoni.

Senada disampaikan Plt. Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah, Wahyudi. Ia mengatakan bahwa jabatan yang diberikan pimpinan partai merupakan amanat tatib yang harus dijalankan dengan amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Tugas yang jelas depan mata saat ini yakni pembentukan Pansus LPPA dan pembahasan KUA PPAS. Setelah itu pengesahan APBD Perubahan 2018. Lepas dari itu kita meraton dalam membahas APBD Murni 2019.” ujar Wahyudi.

Berita Umum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com.(Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.