Sebanyal 2.137 Lembar Surat Suara Pilpres Dan Pileg Dimusnahkan

Berita Politik, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) memusnahkan 2137 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019,di Kabupaten setempat.

Pemusnahan surat suara Pilpres dan Pileg ini merupakan tahapan terakhir dalam pelaksanaan Pemilu 2019.”Surat suara yang kita musnahkan malam hari ini merupakan hasil sortiran KPU Lampung Tengah,” terang Budi Hadi Yunanto, Selasa,(16/4/2019)

Budi berharap, pelaksanaan Pemilu 2019 di Lampung Tengah dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.”Semoga Pemilu kita bisa berjalan damai, aman, dan sejuk,” pungkasnya.

Sementara, Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma yang hadir dalam pemusnahan surat suara mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli rutin untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan aman.

“Dari tiga hari yang lalu (personil) melakukan patroli. Dan ini akan terus kita lakukan untuk memastikan Pemilu 2019 berjalan aman dan damai hingga selesai,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pemusnahan surat suara tersebut, Dandim 0411/LT Letkol Czi Burhannudin, Danyon Komi B Brimob Gunung Sugih, AKBP Hendri Sihaan, dan Kordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lampung Tengah, Eko Pranoto.

Berita Politik, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com.(Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.