
Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah memastikan menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (Pungli) di SMA Negeri 1 Punggur Kabupaten Lampung Tengah.
Kepastian itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Edi Dikjaya sewaktu menerima kunjungan pengurus Paguyuban Jurnalistik Lampung Tengah (PJLT) di ruang kerjanya, Kamis (04/10).
“Silahkan buat laporan disertai bukti-bukti tertulis, kami pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti dan mempelajari laporan tersebut, apakah nanti ada unsur kerugian negara maupun masyarakat, pasti kami tindaklanjuti,” ujar Edi Dikjaya.
Selain itu Kajari juga mengapresiasi terbentuknya organisasi PJLT, pihaknya berharap PJLT bisa bersinergi dengan lembaga penegak hukum terutama Kejaksaan.
Dalam pertemuan itu juga PJLT mendesak pihak kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pungli di SMA Negeri 1 Punggur.
Dan PJLT menghimbau masyarakat atau orang tua murid untuk berani menyampaikan dugaan-dugaan pungli di SMA atau SMK di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebagai pelapor, Zulkifli yang sebagai wali murid usai pertemuan mengatakan, ia menyambut baik sikap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, ia berharap Laporan ini sebagai bentuk perbaikan sistem pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah.
“Hari ini saya sudah melaporkan secara langsung dugaan pungli di SMA Negeri 1 Punggur, dan saya berharap Laporan ini bisa segera ditindaklanjuti, dan besok akan saya buatkan laporan secara tertulis berikut data-data pendukungnya,” ungkap Zulkifli.
Zulkifli dalam hal ini, dihadapan Kajari, ia siap menjadi saksi dalam laporan ini.
“Saya siap menjadi saksi, jika diperlukan untuk dimintai keterangan saya siap datang,” tukasnya dihadapan Wartawan.
Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. (Asp)