Buronan Curas Berhasil Diciduk Tanpa Perlawanan

Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. — Setelah dinyatakan buron selama delapan bulan, akhirnya satu dari dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil ditangkap aparat Polsek Padangratu tanpa perlawanan.

Tersangka curas berinisial Yt (32), warga Kampung Negarabumi Udik, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah (Lamteng), berhasil diamankan saat sedang berada di kebun sawit Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Lamteng, sekitar pukul 15.05 Wib., Sabtu (25/8/2018) lalu.

Penangkapan tersangka ini, berdasarkan LP/274-B/XII/2017/ lPG/RESLAMTENG/SEK PATU, 29 Desember 2017. Dengan korban atas nama Tri Oktaviani Siti Wulandari binti Faisal Alimudin (18), warga Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan, Anaktuha, Lamteng.

Kepada polisi, korban Tri yang berboncengan dengan kedua adiknya Balqis dan Eka, telah mengalami korban kejahatan. Kronologisnya yaitu pada hari Jum’at (29/12/2017) lalu, sekira pukul 13.30 Wib, saat dirinya tiba di tikungan Dam Tatayan Kampung Negara Aji Tua, dicegat oleh dua orang pelaku, yang berboncengan satu sepeda motor.

Karena para pelaku langsung menghadang motor korban di depan, terpaksa korban harus berhenti. Disaat bersamaan, satu pelaku berinisial Rd langsung turun dan menemui korban, dengan nada keras pelaku membentak korban, agar menyerahkan barang-barang miliknya.

Sambil mengacungkan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis sabit, pelaku Rd membentak korban “Mau kasih motor apa HP!!!,” kata pelaku Rd, seperti yang ditirukan oleh Tri.

Karena ketakutan, ketiga korban hanya menangis dan tidak berkata apa-apa, tidak ingin aksinya sia-sia, pelaku Rd menarik paksa tas milik korban talinya terputus, dalam tas tersebut berisikan 1 unit HP Samsung merk Core One berikut carger dan 2 buah power bank, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500 ribu.

Saat ini tersangka atas nama Yt, telah diamankan di Mapolsek Padangratu. Sementara satu tersangka atas nama Rd, masih dalam pencarian petugas.

Berita Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. (Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.