Dalam Waktu Sepekan Satgas Anti Begal Berhasil Menggulung Para Pelaku Begal

Berita, Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com.—Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Polres Lampung Tengah (Lamteng), dalam sepekan berhasil menggulung para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), diantaranya pelaku penjambretan, pembobol mobil, dan pelaku begal yang masuk ke dalam kejahatan jalanan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lamteng AKP Resky Maulana, mendampingi Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, mengatakan pihaknya me-warning para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan untuk menyerahkan diri atau tidak melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Kami datakan semua pelaku curas di Lampung Tengah. Kita akan gulung seluruhnya pelaku begal. Apabila melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas terukur. Tidak ada ruang gerak bagi pelaku begal. Unit Reskrim Polsek di jajaran Polres Lamteng juga kami fokuskan untuk ungkap dan tangkap pelaku begal,” tegas AKP Resky Maulana.

Rezky juga megatakan , sudah ada pelaku tindak pidana curas yang menyerahkan diri, dan ada pelaku lainnya yang juga akan mengambil langkah sama, karena pendekatan persuasif dari Satgas Anti Begal Polres Lamteng.

“Para pelaku kejahatan jalanan merasakan ketakutan dengan tindakan tegas yang kita gaungkan. Selama sepekan ini kita sudah ungkap pulahan kasus begal,” papanya

Terpisah, Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi, mengungkapkan, pembentukan Tim Satgas Anti Begal Polres Lamteng sampai dengan Unit Reskrim jajaran Polsek diperintahkan untuk kejar dan tangkap pelaku begal.

“Tidak ada jeda waktu bagi anggota untuk bergerak di lapangan. Masyarakat pun sudah sepakat dengan pemberantasan begal, yang diwujudkan dalam Deklarasi Anti Begal di Tugu Kopiah Emas Gunung Sugih, beberapa waktu lalu. Masyarakat mendukung penuh atas ketegasan Polri yang berkomitmen memberantasan begal. Bahkan, masyarakat sepakat untuk lakukan tembak di tempat bagi para pelaku begal. Jadi, jangan coba-coba melakukan aksi begal di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tegas AKBP Slamet Wahyudi.

Berita, Hukum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. (Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.