Sebanyak 673 Rumah Tak Layak Huni Di Lampung Tengah Memperoleh BSPS

Berita Ekonomi, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. Sebanyak 673 rumah warga tak layak huni di Kabupaten Lampung Tengah memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018.

Hal ini diungkapkan Plt. Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rudiyanto, saat membuka kegiatan Sosialisasi BSPS Kementerian PUPR yang dipusatkan di LEC Seputih Banyak, Rabu (16/5/2018).

Loekman mengatakan, Program BSPS dari Kementerian PUPR merupakan Program Pemerintah Pusat yang lebih dikenal dengan bedah rumah, dan menyasar pada rumah warga yang tak layak huni. Untuk mekanisme penyaluran bantuan tersebut, dilakukan secara non tunai, yakni melalui transfer ke rekening penerima. Sehingga tidak ada celah praktik pemotongan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya atas nama Pemkab Lampung Tengah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan bedah rumah dari Pemerintah Pusat. Karena bantuan ini dinilai sangat membantu dan meringankan beban bagi warga untuk memiliki rumah layak huni,” ujar Loekman dalam sambutannya.

Orang nomor satu dikabupaten berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini mengungkapkan, bantuan stimulan adalah salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk membangkitkan kembali kegiatan gotong-royong dikalangan masyarakat.

“Jadi yang mampu, bisa membantu yang kurang mampu. Karena bantuan stimulan hanya Rp15 juta per penerima. Kalau bedah rumah tidak mungkin cukup hanya dengan bantuan tersebut. Oleh karena itu diperlukan gotong-royong masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lampung Tengah, Rudiyanto menjelaskan, BSPS merupakan salah satu program padat karya yang bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu memiliki tempat tinggal yang lebih layak huni. Rumah yang sebelumnya terbuat dari geribik bambu dibuat lebih permanen dengan material semen dan batu.

“Tahun 2018 Kementerian PUPR memberikan bantuan BSPS sebanyak 673 rumah warga tak layak huni di Lampung Tengah. Untuk pelaksana kegiatannya dari provinsi, kita hanya sebagai penerima program BSPS,” kata Rudiyanto

Saat ditanya berapa nilai anggaran program bedah rumah tersebut, Rudiyanto mengaku setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp15 juta. Sehingga total anggaran 673 rumah mencapai Rp 10 miliar lebih. Ia pun menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada salah seorang stafnya yang memahami pelaksanaan program BSPS.

Diketahui, Kementerian PUPR terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program BSPS atau yang dikenal sebagai bedah rumah. Pada tahun 2018, pelaksanaan BSPS menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,2 triliun yang akan menyentuh 180 ribu unit rumah tidak layak huni.

“Bantuan ini bertujuan sebagai stimulan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah secara swadaya. Anggarannya cukup besar untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono baru-baru ini.

Program tersebut juga menjadi pendukung pencapaian target Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015. Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta, yang terbagi Rp 12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja. Dana yang diterima umumnya digunakan untuk perbaikan dinding rumah yang semula bilik bambu menjadi batu bata dan perbaikan atap yang rapuh sehingga rawan untuk roboh.

“Tahun ini program BSPS menjadi bagian program Padat Karya Tunai. Perbedaannya, jika tahun lalu dana yang disalurkan seluruhnya untuk pembelian bahan bangunan, sekarang ada alokasi upah pekerja yang berasal dari masyarakat setempat,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid.

Berita Ekonomi, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. (Asp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.