Puluhan PNS Dan Honorer Gelar Aksi Tuntut Dana Jasa Pelayanan Medis Yang Tak Kunjung Cair

Kantor Puskesmas Kotabumi II

Berita Umum, LAMPUNG UTARA, lamteng.com.– Kabupaten Lampung Utara (Lampura) adalah kabupaten tertua di provinsi Lampung, namun dengan usia yang cukup dibilang tua tidak membuat kabupaten yang memiliki slogan ” Ragem Tunas Lampung ” ini tumbuh dewasa.

Pasalnya sampai saat ini masih banyak persoalan yang terjadi di Lampura, khususnya masalah keuangan yang terkesan tidak ada penyelesaiannya. Diketahui sebelumnya rekanan yang tergabung dalam K2LUB menggelar aksi untuk menuntut uang PHO yang belum dibayarkan oleh Pemkab Lampura, belum lagi gaji perangkat desa, RT, RW, Kadus, gaji tenaga honorer, beban kerja (BK) dan lain sebagainya yang belum terbayarkan.

Kali ini dipenghujung tahun 2017, Jumat (29/12) puluhan Pegawai Negeri Sipil serta tenaga Honor yang bekerja di Puskesmas Kotabumi II, beramai-ramai meluruk kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.

Maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan dana jasa pelayanan medis JKN BPJS Kesehatan yang sudah dua bulan tak kunjung mereka terima, besaran dana tersebut cukup dibilang pantastis yakni mencapai Rp 366 juta lebih. Berdasarkan informasi yang dihimpun dana jasa pelayanan medis JKN BPJS Kesehatan untuk di beberapa puskesmas sudah dibayarkan.

Agus Darsono, Kepala Tata Usaha Puskesmas Kotabumi II Kabupaten Lampura, mengatakan bahwa dirinya bersama rekan – rekannya mendatangi Kantor Dinskes tersebut untuk mengadukan terkait dana pelayanan medis BPJS yang selama dua bulan belum juga cair.

” Berkas belum ditandatangani Kepala Puskes kami Ibu dr. Yoane Lisa. Memang Ibu Kepala Puskes sedang cuti melahirkan. Tapi, kok hanya sekedar tanda tangan tidak bisa. Ada apa ini,”ujar Agus, saat diwawancarai usai bertemu perwakilan Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Lebih lanjut Agus Darsono menjelaskan, kedatangan dirinya bersama rekan-rekannya hanya ingin mempertanyakan dan mengadu ke Dinkes agar semuanya dapat terjelaskan,

” Dana itu dua bulan yang belum dicairkan yaitu Bulan November dan Desember. Pernah kami tanyakan ke Ibu Kepala Puskes akan tetapi Ibu Kepala Puskes mengatakan dana itu akan dicairkan pada tanggal 8 Januari 2018 mendatang. Intinya kami kesini ingin meminta penjelasan terkait hal tersebut,”jelasnya.

Untuk diketahui, terdapat 73 orang baik pegawai mau pun tenaga honorer yang belum mendapatkan dua bulan dana pelayanan medis BPJS tersebut. Berdasarkan sumber dari Dinskes setempat, dana kapitasi Bulan November senilai Rp 182,742 juta sedangkan Bulan Desember sebanyak Rp183,436 juta. Sayangnya hingga berita ini dilansir, pihak perwakilan Kepala Dinas Kesehatan enggan untuk mengomentari terkait hal tersebut dan meminta awak media dapat konfirmasi langsung ke Kepala Dinas Kesehatan setempat.(info)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.