Pembunuh Wahyu Berhasil Ditangkap

Berita Hukum LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. Empat pelaku pembunuh Wahyu Aditya (26) warga Kampung Surabaya Udik, Lampung Timur, berhasil ditangkap.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Rezky Maulana, anggotanya bersama Polsek Seputih Mataram melakukan penangkapan terhadap Musanim (20), di Seputih Banyak, Senin (4/12/2017).

Sebelum menangkap Musaimin yang merupakan orang terakhir, pihak kepolisian semula menangkap Farado Jauhari pada Kamis (10/11/2017) lalu.

Usai Farado ditangkap, Edo Wijaya (16) dan Saipul (18) ditemani keluarga mendatangi Polsek Seputih Mataram.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapat dari Dedy warga Rukti Sediyo Raman Utara Lampung Timur. Dedy merupakan korban yang masih hidup dan merupakan rekannya almarhum Wahyu,” terang Kasat Reskrim.

Kini, keempat pelaku mendekam di balik jeruji dengan ancaman 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa oranglain sesuai dengan pasal KUHP 365.

Tidak hanya itu saja, barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Beat dan HP merk Xiamoi milik Wahyu, turut diamankan petugas.

Berita Hukum LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. (Asep)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.