Lamteng.com, – Beberapa minggu ini tengah marak beredarnya kuitansi tagihan biaya pemasangan tutup atau box kwh meteran listrik yang mengatasnamakan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rincian tagihannya mencapai Rp400 ribu, ditambah biaya operasional Rp20 ribu.
Ocha, pelanggan PLN yang menjadi korban penipuan mengatakan, kejadiannya berlangsung pada siang hari. Saat itu suaminya sedang sendiri di rumah, tiba- tiba datang oknum yang berpura-pura menjadi petugas PLN.
Oknum tersebut menyodorkan kuitansi biaya pemasangan box kwh meteran listrik. Namun diberikan oleh suaminya hanya Rp350 ribu, kemudian diterima oleh petugas tersebut lalu dipasangkan.
“Saya tidak tahu kalau itu penipuan. Saya kena tipu Rp350 ribu,” ujar Ocha, beberapa hari lalu.
Menanggapi kejadian ini, Supervisor Humas PT PLN Distribusi Lampung, Bernadus Hermawan mengatakan, pihaknya tidak pernah memperjualbelikan box kwh meteran listrik.
“PLN tidak pernah memperjualbelikan box kwh meteran, apabila pelanggan mengalami kasus tersebut agar dapat segera melaporkan ke pihak yang berwajib (polisi),” ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/11).
Wawan menjelaskan, melihat maraknya aksi kejahatan yang mencemarkan nama baik PLN tersebut, pihaknya telah menyebarkan surat edaran dalam bentuk himbauan kepada para pelanggan.
Adapun isi selebaran tersebut bertuliskan, pelanggan PLN yang bijak sehubungan dengan maraknya penjualan box kwh meter listrik yang mengatasnamakan PLN.
Untuk kemudahan informasi dan layanan silahkan hubungi kontak center PLN ditelpon (0721) 123, website www.pln.co.id, email PLN 123 pln.co.id, Facebook PLN 123, dan Twitter at Vallen 123.
Di dalam edaran tersebut juga tercantum informasi tentang jadwal pengurangan beban dan pemadaman terencana, yang dapat dilihat di Facebook PLN distribusi Lampung dan informasi pemadaman PLN distribusi Lampung.*