Berita Umum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com. Pembuatan izin usaha gratis untuk pelaku usaha di Kabupaten Lampung Tengah, terus digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. A. Helmi mengatakan, hingga kini pembuatan izin usaha gratis untuk semua jenis pelaku usaha di Kabupaten Lamteng sudah mencapai 1.106 sertifikat usaha.
“Sampai perhari ini total ada 1.047 sertifikat yang sudah kita bagikan, dan terus bertambah. Karena di Kecamatan Punggur ada 59 orang yang diberikan sertifikat usaha gratis. Kini totalnya sudah mencapai 1.106 sertifikat, dan ini akan terus bertambah. Karena peminat pelaku usaha untuk pembuatan usaha gratis ini antusiasnya tinggi,” jelasnya.
Harapannya, tambah Helmi, dengan diberikan kemudahan izin gratis ini pelaku usaha di Lamteng bisa lebih berkembang, dengan modal izin usaha yang bisa untuk jaminan pinjaman ke bank.
Sementara itu, sesuai dengan program Kampung Entreprenaur Creative (KECe) Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH., untuk menjadikan pelaku usaha lebih maju dan kuat dalam permodalannya, pelaku usaha diberikan keleluasaan dan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha gratis, untuk semua jenis usaha.
“Dengan adanya izin usaha gratis ini, tentunya akan mempercepat roda perekonomian yang ada di kampung/desa kita ini. Dan akan menghasilkan usaha yang produktif. Usaha yang bisa pinjam modal di bank, yang akhirnya petani, pengusaha, pedagang bisa pinjam uang dan memperoleh modal dengan baik,” ucap Mustafa, saat memberikan sertifikat usaha di kecamatan Punggur Lamteng. kemarin.
Mustafa berharap kedepan dengan adanya program izin usaha gratis dari Pemkab Lamteng ini, semua pelaku usaha bisa lebih maju. Sehingga tidak ada lagi penganguran. Begal dan narkoba pun bisa teratasi.
“Mudah-mudahan dengan izin usaha gratis yang kita luncurkan ini, petani masyarakat pedagang makin lancar usahanya makin jaya usahanya,” kata mustafa yang di amini oleh seluruh masyarakat pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat usaha.
Selaras dengan program KECe ini, dalam mengentaskan pengangguran, Pemkab Lamteng telah menyalurkan Rp 15 juta untuk para pemuda di setiap kampung. Melalui Karang Taruna, pemuda dibina untuk lebih inovatif dalam meramu usaha disetiap kampung.
“Untuk itu lah kita suport dengan izin ini, agar usahanya berkembang di kampung masing-masing. Kalau perekonomian masyarakat berjalan dengan baik, saya pastikan begal dan narkoba gak ada, petani dan pedagang sejahtera, gak ada lagi janda-janda muda,” terang Mustafa dengan ekspresi tegas bernuansa canda.
Dewi salah seorang pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat mengatakan, pihaknya sangat terbantu atas adanya program izin usaha gratis tersebut.
“Dengan adanya izin usaha ini, tentunya saya bisa gunakan untuk meningkatkan usaha lebih maju. Adanya sertifikat ini, juga bisa membantu permodalan saya. Untuk sebagai jaminan dalam meminjam uang ke bank, sebagai tambah modal,” terangnya.
Berita Umum, LAMPUNG TENGAH, lamteng.com (AS)