Menekan Angka Kejahatan Polsek Terbanggi Besar Lakukan Razia

Berita Hukum,Lampung Tengah, lamteng.com. Menekan angka kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan penyalahgunaan Narkoba, jajaran Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, melakukan razia rutin kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Raya tepatnya di depan Mapolsek setempat, Sabtu (21/10/2017) malam.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Saifulloh mengatakan, razia rutin yang digelar ini guna menekan angka kejahatan C3 dan pengedar Narkoba yang kerap melakukan aksi kejahatannya diwilayah hukum setempat.

“Razia rutin ini digelar serentak oleh Polsek-polsek se-Lamteng sebagaimana intruksi dari Kapolda Lampung yang diteruskan Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan kepada jajarannya,”ujar Kapolsek kepada media usai menggelar razia rutin.

Razia rutin ini juga, kata Saifulloh, memberantas pungli-pungli yang terjadi diperapatan Terbanggi Besar khususnya menjelang subuh.

“Kami tidak pandang bulu siapun dia yang membawa kendaraan karena ini perintah langsung dari Kapolda. Kita akan tindak tegas jika pengendara tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya,”tegasnya.

Begitu sebaliknya, lanjut Kapolsek, jika pengendara bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya.”Kalau masyarakat bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya kita tidak mempersulit, silahkan ke Polsek Terbanggi Besar untuk mengambil kendaraannya,”ucapnya.

Mantan Kapolsek Gunung Sugih ini menyatakan, bahwa razia rutin ini digelar sepekan sekali mengingat angka penyalahgunaan Narkoba dan perampokan diwilayah hukumnya sering terjadi.”Razia ini akan terus kita lakukan kedepannya. Fokus kita para pengedar Narkoba dan kejahatan C3.”pungkasnya.

Berita Hukum, Lampung Tengah, lamteng.com. (AS)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.