Pegawai Honorer Dishub Di Bekuk Sat NarkobaPolres Lampura

Berita Hukum, Lampung Utara, lamteng.com Tidak main-main perang terhadap peredaran narkoba terus di lakukan polres Lampura, kemarin Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu, KD (27) honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kamis lalu (14/9/2017).
Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di pinggir jalan. Kemudian dilakukan pengintaian di lokasi transaksi, setelah melakukan pengintaian polisi berhasil mengamankan KD ketika hendak bertransaksi sabu di pinggir Jalan Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan-Lampung Utara sekitar pukul 17:00 WIB. Ketika dimintai keterangan, KD ternyata bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara. ?”Kami juga melakukan pemeriksaan di rumah tersangka,” ujarnya, Senin (18/9/2017).
Dan dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu yang ditemukan didalam kantong celana pelaku yang hendak dijual dan 1 paket sabu berikut 1 bundel plastik klip, 1 kotak rokok Surya dan 1 kotak rokok Magnum yang disimpan pelaku diatas lemari yang berada di dalam kamar rumahnya.
Sementara ini, tersangka KD berikut barang bukti sudah diamankan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara
untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 atau 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika, deng?an ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Hukum, Lampung Utara, lamteng.com. (AS).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.